Mulai pilih kosmetik yang aman untuk digunakan, ini dia tips mudahnya dari Badan POM RI!
Saat akan membeli kosmetik, kira-kira apa yang kamu perhatikan lebih dulu? Apakah packagingnya yang terlihat gemas atau brand dari kosmetik? Nah, nyatanya dalam membeli kosmetik, kamu perlu memerhatikan lebih dari sekadar packaging yang tampak gemas. Untuk memberikan kemudahan dalam cek kosmetik yang aman untuk digunakan, Badan POM RI memiliki slogan ‘CEKLIK’ yang bisa kamu terapkan setiap kamu ingin membeli kosmetik. Ingin tahu ‘CEKLIK’ singkatan dari apa saja? Simak terus ya artikel ini!
Baca juga: Ini 2 Moisturizer Pemenang Female Daily Best of Beauty Awards yang Bikin Kulit Lebih Lembap!
Yup, selain melihat bagian kemasan yang terlihat menggemaskan, kamu juga wajib untuk memperhatikan beberapa hal berikut yang biasanya hadir di bagian kemasan kosmetik. Pertama, pastikan nggak ada bagian kemasan kosmetik yang rusak atau cacat ya. Lalu, lihat juga apakah kosmetik yang kamu pilih sudah terdaftar di Badan POM RI. Caranya mudah, kamu hanya perlu lihat pada bagian kemasan yang menghadirkan nomor notifikasi yang berjumlah 11 digit. Biasanya, nomor notifikasi ini bisa kamu temukan pada bagian depan dan belakang kemasan dan lebih pastinya, letak nomor notifikasi ini kerap ditaruh pada bagian bawah kemasan kosmetik.
Selanjutnya, kamu perlu untuk cek penandaan atau informasi yang memuat secara rinci terkait produk kosmetik tersebut. Nah, dalam memerhatikan informasi terkait kosmetik ada 12 informasi yang harus kamu perhatikan yaitu; nama kosmetik, manfaat dari kosmetik, cara penggunaan, peringatan atau perhatian terkait kosmetik, nama dan alamat lengkap dari perusahaan yang mengedarkan, netto atau ukuran, negara produsen, komposisi dari kosmetik, nomor batch, nomor notifikasi, dan 2D barcode. Untuk seluruh informasi di atas bisa kamu temukan pada bagian depan dan belakang kemasan kosmetik, ya. Di antara 12 informasi di atas, ada yang wajib hadir di kemasan kosmetik yaitu peringatan akan penggunaan kosmetik yang mengandung bahan aktif tertentu dan penggunaan Bahasa Indonesia. Tetapi, selain keduanya, nggak semua produk kosmetik wajib mencantumkan 12 informasi pada kemasan. Kenapa? Yup, berdasarkan buku panduan dari Badan POM RI, kegunaan, manfaat, dan cara penggunaan nggak wajib dicantumkan pada produk yang jelas cara penggunaannya, seperti lipstik, pasta gigi, sabun, dan parfum.
Baca juga: 10 Sunscreen Terbaik untuk Melindungi Kulit Kamu Saat Lari Marathon!
Lalu, kamu juga wajib sekali untuk memastikan kosmetik yang akan kamu beli memiliki izin edar, ya. Untuk melakukan ceknya, kamu bisa lihat nomor notifikasi seperti tahap pertama. Nomor notifikasi ini terdiri dari 2 huruf dan 11 digit angka, contohnya seperti NX12345678901, huruf N memiliki makna dari notifikasi, kemudian huruf yang mengikuti setelah N adalah dimana kosmetik tersebut diproduksi. Kamu bisa lihat melalui panduan berikut ini ya:
Selain itu, produk kosmetik dalam bentuk kit juga mendapatkan nomor notifikasi, lho. Penulisannya sedikit berbeda, yaitu nomor notifikasinya terdiri dari 4 huruf dan 9 digit angka, seperti NKIT123456789. Nah, kalau kamu masih ragu dengan nomor notifikasi dan ingin make sure, kamu bisa menuju lama cekbpom.pom.go.id atau mengunduh BPOM Mobile ya.
Langkah terakhir, kamu harus melihat tanggal kedaluwarsa pada kosmetik yang akan kamu beli ya. Untuk urutan dari penulisan tanggal kedaluwarsa mulai dari tanggal, bulan, dan tahun atau bisa juga bulan dan tahun saja. Berikut contoh dari penulisan tanggal kedaluwarsa yang kerap kamu temui pada kemasan kosmetik:
Baca juga: Intip 3 Rahasia Kecantikan Putri Keraton Sejak Dahulu Kala!
Yup, itu dia cara mudah untuk mengetahui kosmetik yang aman untuk digunakan. Apakah kamu sudah menerapkan tips di atas saat membeli kosmetik? Semoga tips ini membantu kamu dalam memilih kosmetik, ya!
Edited by Salma Nur Hanina
Images: Dok. iStock, Dok. Freepik