Masih belum tahu cara mengecek perizinan produk kosmetik dari BPOM atau kenapa produk kosmetik yang kita gunakan harus ada izin edarnya? Baca di sini.
Mungkin kamu sering mendengar nama lembaga FDA (Food and Drug Agency) dari film-film atau serial-serial Hollywood yang kamu tonton. Nah, pada hakikatnya, BPOM berperan sebagaimana FDA di Amerika Serikat untuk menjalankan sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif dan efisien.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, BPOM memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dalam bidang pengawasan obat dan makanan yang terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Dalam melaksanakan tugasnya, BPOM harus menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan, di antaranya termasuk pengawasan produk sebelum dan sesudah peredaran serta tata cara pengajuan izin edar itu sendiri. Selain itu, ketentuan-ketentuan teknis seperti uji coba, sampling, labeling, dan bahkan pengiklanan produk juga jatuh ke dalam pengawasan oleh BPOM.
Jadi, kalau kamu selama ini bertanya-tanya kenapa izin edar produk kosmetik diatur oleh BPOM, sekarang sudah terjawab kan?
Baca juga: Kenali Bahan-bahan Berbahaya yang Ada di Dalam Kosmetik Palsu
Tahukah kamu bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat lebih banyak produk kosmetik yang terdaftar mendapatkan izin edar BPOM daripada makanan dan minuman? Ya, ternyata ada lebih dari 221 ribu produk kosmetik yang terdaftar mendapatkan izin edar BPOM dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, jumlah makanan dan minuman yang terdaftar mendapatkan izin edar BPOM ‘hanya’ berjumlah sekitar 149 ribu.
Bukan tidak mungkin apabila pada tahun 2022 ini jumlah produk kosmetik yang terdaftar mendapatkan izin edar BPOM akan kembali mengalahkan jumlah makanan dan minuman. Nyatanya, sepanjang kuartal ketiga tahun 2021 saja tercatat lebih dari 23 ribu produk kosmetik yang terdaftar mendapatkan izin edar BPOM, sedangkan makanan dan minuman ‘hanya’ berjumlah 14 ribu.
Secara umum, tata cara pengajuan izin edar dibagi menjadi dua tahapan utama: pendaftaran badan usaha sebagai pemohon dan pengajuan izin edar (atau biasa disebut notifikasi). Tahapan pertama mengharuskan beauty brand yang ingin mendapatkan izin edar BPOM untuk produk-produknya melengkapi dokumen administratif yang berkaitan dengan perusahaannya terlebih dahulu. Dari berbagai dokumen yang harus dilengkapi, salah satu dokumen wajibnya adalah surat pernyataan bahwa beauty brand tersebut tidak pernah terlibat dalam tindak pidana kosmetika.
Adapun alur pengajuan izin edar mencakup tujuh langkah:
Ya, proses yang harus dilalui oleh berbagai beauty brand favorit kita untuk bisa memasarkan produk-produknya memang panjang, tetapi proses yang panjang inilah yang menjamin keamanan produknya untuk dapat digunakan secara luas.
Bayangkan jika kamu menggunakan produk skincare yang diklaim dapat memutihkan kulit secara permanen dengan harga murah dan proses yang instan, kemudian malah muncul gurat-gurat merah yang menyerupai stretchmark alih-alih memutihkan kulit kamu. Lebih buruknya lagi, penjualnya tidak mau bertanggung jawab dan berlindung di balik dalih “efek produk kepada setiap orang berbeda-beda”. Brand yang mengeluarkan produk tersebut pun tidak jelas alamatnya dan, lebih parahnya lagi, ternyata tidak terdaftar di badan ini.
Terdengar mengerikan?
Inilah kenyataan yang dihadapi oleh banyak orang yang tergiur oleh produk skincare pemutih instan yang kerap ditawarkan dengan harga murah secara online. Dengan menunggangi tren bermunculannya local beauty brand, produk-produk yang dulu biasa dijual dalam kemasan jar atau botol tanpa merek kini mulai muncul dengan merek sendiri.
Tidak hanya itu, seringkali para penjual produk skincare pemutih instan ini berani mengklaim bahwa produk tersebut merupakan racikan dokter/apoteker atau menggunakan bahan-bahan yang sesuai dengan standar BPOM. Kalau sudah begini, mengecek izin edar adalah satu-satunya cara untuk memastikan kebenaran klaimnya sekaligus melindungi kulit kamu.
Kamu bisa mengecek izin edar produk kosmetik secara online melalui situs https://cekbpom.pom.go.id/. Alternatively, Cek BPOM juga tersedia di Google Play Store atau dalam aplikasi Mobile di App Store. Kalau mau semakin mudah, kamu cukup memasukkan nama beauty brand atau nama produk yang ingin kamu cek.
Ada kalanya juga BPOM menarik izin edar sebuah produk. Hal ini bisa terjadi karena BPOM menemukan adanya perubahan kandungan produk dalam pengawasan rutin yang BPOM lakukan sesudah produk tersebut beredar. Informasi ini juga bisa kamu dapatkan pada situs Cek BPOM, yaitu dalam sub-menu Produk Recall.
Ternyata tidak sulit kan mengedukasi diri kita untuk melindungi diri dari bahaya produk abal-abal? 😉
–